Batam Kota Ruli di Batas Persimpangan
Muhamad Jumliadi, S.IP
Calon Widyaiswara Perwakilan BKKBN
Provinsi Kepri
1. Latar
belakang
Kota Batam adalah terbesar
di Kepulauan Riau dan
merupakan kota dengan populasi terbesar ke tiga di wilayah Sumatra setelah Medan
dan Palembang, Menurut Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Batam Per April 2012 jumlah penduduk Batam mencapai
1.153.860 jiwa. Metropolitan Batam terdiri dari tiga pulau, yaitu Batam, Rempang dan Galang yang
dihubungkan oleh Jembatan Barelang. Batam merupakan sebuah kota dengan
letak sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota
ini memiliki jarak yang cukup dekat dengan Singapura dan Malaysia. Batam merupakan salah satu kota
dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an
awal kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun
penduduk Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.
Pulau Batam dihuni pertama kali
oleh orang melayu dengan sebutan orang
selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan
penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis
logistik minyak bumi di Pulau Sambu. Pada
dekade 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya
Indonesia, maka sesuai Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam
ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh
Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan
Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam. Seiring pesatnya
perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 34 tahun 1983, wilayah kecamatan Batam yang merupakan bagian dari kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan
statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan
administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang
dilakukan Otorita Batam.
Kota yang merupakan bagian dari Provinsi
Kepulauan Riau ini, memiliki luas wilayah daratan seluas 1.040 km² atau sekitar
1,5 kali dari wilayah Singapura, sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai
2.950 km². Kota Batam beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34
derajat celsius. Kota ini memiliki dataran yang berbukit dan berlembah.
Tanahnya berupa tanah merah yang kurang subur. Masyarakat Kota Batam merupakan
masyarakat heterogen yang terdiri dari beragam suku dan golongan. Suku yang
dominan antara lain Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, dan Tionghoa. Dengan berpayungkan
Budaya Melayu dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, Batam menjadi
kondusif dalam menggerakan kegiatan ekonomi, sosial politik serta budaya dalam
masyarakat. Hingga April 2012, Batam telah berpenduduk 1.153.860 jiwa dan memiliki laju pertumbuhan penduduk yang sangat
tinggi. Dalam kurun waktu tahun 2001 hingga April 2012 memiliki angka
pertumbuhan penduduk rata-rata lebih dari 8
persen per tahun.
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang lebih tinggi dibandingkan
dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadikan wilayah ini andalan bagi
pemacu pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun bagi Provinsi Kepulauan Riau.
Beragam sektor penggerak ekonomi meliputi sektor komunikasi, sektor listrik,
air dan gas, sektor perbankan, sektor industri dan alih kapal, sektor
perdagangan dan jasa merupakan nadi perekonomian kota batam yang tidak hanya
merupakan konsumsi masyarakat Batam dan Indonesia tetapi juga merupakan
komoditi ekspor untuk negara lain. Keberadaan kegiatan perekonomian di Kota ini
juga dalam rangka meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Letak
batam yang sangat strategis menjadikan kota ini sebagai jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak
yang cukup dekat dengan Singapura dan Malaysia menjadikan
kota ini sebagai segitiga bermuda ekonomi indonesia dengan akses singapura,
batam dan jakarta. Kondisi ini menjadikan kota batam
sebagai salah satu tujuan para pencari kerja, potensi ini membuat orang
berlomba untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan mengadu nasib ke kota
batam. Sampai sekarang arus pendatang dari berbagai penjuru daerah di indonesia
ke kota batam hampir tidak surut. Padatnya penduduk dikarenakan banyaknya pendatang dari berbagai
daerah di indonesia, memunculkan masalah tersendiri bagi pemerintah setempat.
Salah satu contoh masalah yang ditimbulkan adalah berkembangnya rumah liar (squatters settlement) atau sering di kenal dengan sebutan “ruli” yang di bangun lahan banyak di kota batam. Kondisi
tersebut merupakan konsekuensi dari mahalnya harga rumah dan tingginya biaya
kost sehingga pendatang memutuskan untuk mencari jalan pintas dengan mendirikan
rumah di lahan-lahan kosong.
2. Analisis
Batam
sebagai kota industri sangat diminati bagai sebuah magnet kuat, kota yang
menjanjikan kehidupan menuju kesejahteraan abadi. Masyarakat dari seluruh penjuru
nusantara berbondong-bondong bak kumbang mendapat mekar bunga yang mengoda
dengan sari madu yang bertumpah ruah. Kemewahan tersimpan rapi dalam benak,
kemegahan kota industri dengan gemerlapnya sebagai kota impian tujuan.
Keindahan alam yang ditawarkan dengan jembatan barelang sebagai icon, terdapat
banyak pantai serta resort yang bertaraf
internasional serta bayangan lowongan pekerjaan yang tinggal meraup menjadi
daya tarik tersendiri bagi para pendatang. Tercatat rata-rata bertambah 60 ribu
jiwa per tahun atau sekitar 5 ribu jiwa perbulan jumlah penduduk yang datang ke
batam. (Bali Post, 29 Nopember 2010).
Ini menunjukkan bahwa kota Batam masih menjadi buruan bagi para pencari kerja.
Kurangnya
Keterampilan Tenaga Kerja
Jumlah
penduduk yang besar lantas bukan hanya akan menjadi sebuah masalah, tetapi
ketika SDM yang dimiliki itu berkualitas. Tenaga kerja yang datang terkadang
tidak dibekali oleh keterampilan yang memadai sehigga nantinya hanya akan
menimbulkan beban bagi pemerintah. Terdapat sekitar 5 ribu lowongan kerja yang
disediakan oleh pemerintah kota batam per tahunnya, namun hanya sekitar 2-3
ribu yang bisa terserap, ini dikarenakan tenaga kerja yang ada tidak memiliki
skill atau keterampilan yang dibutuhan oleh perusahaan yang membutuhkan.
Adanya keterbatasan akses, keahlian, dan pendidikan membuat para pendatang ini
tidak dapat diserap oleh sektor-sektor formal. Akibatnya,
sektor informal dengan konsekuensi penghasilan yang rendah dan tidak tetap merupakan tumpuan sumber
penghidupan bagi sebagian besar masyarakat squatters.
Bagi mereka, biaya murah dan kedekatan dengan tempat kerja merupakan keharusan dalam memilih
lokasi hunian (Turner, 1972). Pada umumnya masyarakat squatters kurang peduli dengan kenyamanan dan keamanan dalam bertempat tinggal sehingga mereka lebih identik dengan
segala atribut kekumuhan dan ilegalitas.
Dengan demikian, fenomena squatters
sebagian besar terjadi karena tuntutan kebutuhan, bukan karena pilihan
(McAuslan, 1985).
Semangat
merantau yang tinggi dan keinginan merubah nasib menjadi motivasi tersendiri
bagi para pendatang yang terkadang tampa mempertimbangkan kemampuan, skill
serta pendidikan yang dimiliki. Kondisi ini yang membuat mereka terkadang
terjerumus ke lembah impian hampa, sukses yang diharap tapi badai keterampilan
menghantui yang selalu membuntuti. Terjebak oleh kepastian maya yang memaksa
mereka untuk terus bertahan sehingga tidak ada pilihan sebagai sebuah tuntutan.
Menjamurnya Rumah Liar
Perkembangan rumah liar (squatters settlement) di Kota Batam atau lebih dikenal dengan sebutan “ruli” saat ini diperkirakan berjumlah 42.182 unit dan jumlah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di kota Batam (Haluan Kepri. 2013). Dari data ini,
menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di kota batam cukup memperhatinkan. Tidak dipungkuri ada banyak rumah liar yang keberadaanny
terdapat dibelakang megahnya perumahan mewah sehingga sangat terlihat
kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Dimana penyebab utama
timbulnya permukiman liar dan kumuh di perkotaan antara lain karena faktor urbanisasi dan migrasi yang
tinggi terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, sulitnya mencari pekerjaan, sulitnya mencicil atau menyewa rumah,
dan kurang tegasnya pelaksanaan peraturan perundang-undangan (Komarudin,
1997).
3.
Rekomendasi
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Badan Otorita Batam sebagai pemilik lahan di Kota Batam dengan
menyediakan RSS (Rumah Sangat Sederhana ), KSB (Kapling Siap Bangun), rusunami (Rumah Susun Milik),
maupun rusunawa (Rumah Susun Sewa) untuk menangani permasalahan rumah liar ini. Selain itu, Pemerintah Kota
Batam juga telah melakukan usaha-usaha serupa untuk merelokasi warga ruli serta upaya penataan lokasi dan pemutihan di lokasi-lokasi tertentu. Namun upaya penangggulangan yang dilakukan baik oleh Otorita Batam maupun
Pemerintah Kota Batam tidak sepenuhnya
berhasil karena sampai dengan saat ini rumah liar masih menjadi masalah utama yang belum terselesaikan.
Ada Ketegasan pemerintah dalam
pembiaran Ruli
Pemerintah
harus bersikap tegas dalam mengatasi permasalahan ini, karena dengan demikian
tidak ada alasan bahwa ruli adalah legal. Ketika pemerintah terus memberikan
pembiaran pertumbuhan ruli akan terus berkembang yang lambat laun mereka akan
mengklaim bahwa lahan yang ditempati adalah kampung tua sehingga pemerintah
akan sangat sulit untuk menggusur.
Memberikan pelatihan keterampilan bagi
tenaga kerja
Pemerintah
kota Batam harus terus berinovasi dalam rangka memberikan keterampilan terutama
kepada para pencari kerja dengan menyediakan dan memfasilitasi
pelatihan-pelatihan keterampilan kerja. Memperbanyak sekolah yang menjurus
kepada kebutuhan pasar.
Isu Kependudukan Kurang Seksi
isu
mengenai kependudukan, kesehatan reproduksi maupun keluarga berencana, masih
dianggap kurang "seksi" dibanding lainnya seperti politik,
infrastruktur, hukum, kriminal maupun hiburan. Sehingga isu-isu kependudukan
terkadang di pandang sebelah mata bahkan di anggap kurang penting.
4.
Kesimpulan
Banyak pihak mungkin melihat bahwa posisi strategis Batam
merupakan faktor utama keberhasilannya. Posisi strategis sebagai pulau yang
dekat dengan Singapura sesungguhnya bukanlah hanya monopoli Batam. Banyak pulau
lain di sekeliling Batam yang mempunyai posisi strategis serupa, namun tidak menghasilkan
kinerja seperti yang dicapai oleh Batam.
Namun dibalik itu Batam harus terus berbenah terutama
dengan terus menjamurnya rumah liar, meski ada kebijakan yang menggigit
sehingga pembenahan tata kota semakin rapi dan indah. Pendatang dengan tidak
disertai keahlian hanya akan menjadi beban bagi pemerintah. Kehidupan di
lingkungan rumah liar cenderung memiliki tingkat kehidupan rendah, jauh dari
akses. Ketika pemerintah tidak berinisiatif dan tidak tegas ke depan tidak
hanya menjadi kota metropitan tetapi juga menjadi kota Ruli di batas
persimpangan atas ketidakpastian nyata.

artikel yang sangat berguna. saya mohon izin menjadikan artikel ini sebagai sumber pembuatan tugas pkn saya, sangat membantu karena saya anak asli batam yang sekolah di jogja. terima kasih.
BalasHapus